
Rusun yang Dibangun Harus Segera Ditempati untuk Optimalisasi Hunian Vertikal
PojokProperti.Com, (PADANG) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan setiap rumah susun (rusun) dibangun harus segera dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan.